Apa itu Non Repudation ?

Nonrepudiation adalah jaminan bahwa seseorang tidak dapat menyangkal sesuatu.

Ada dua jenis non-repudition, yaitu: 

1. Non-repudiation with proof of origin: 

    Receiver menerima bukti asal-usul data. Hal ini akan dilindungi sebagai upaya oleh pengirim palsu yang menyangkal mengirim data atau isinya.

2. Non-repudiation with proof of delivery:

     Data sender disediakan dengan bukti pengiriman data. Hal ini akan dilindungi sebagai upaya untuk penerima yang palsu untuk menyangkal menerima data atau isinya.

Dalam sistem transaksi konvensional, aspek non-repudiation ini diimplementasikan dengan menggunakan tanda tangan. Dalam transaksi elektronik, aspek non-repudiation dijamin dengan penggunaan tanda tangan digital (digital signature), penyediaan log (audit trail), dan pembuatan sistem agar dapat diperiksa dengan mudah (auditable)


Komentar

Postingan populer dari blog ini